News

Selenggarakan Webinar Palm Oil, SEAFAST Center IPB & GAPKI Perkuat Advokasi Sawit Indonesia

Produk minyak dan lemak tidak dapat dilepaskan dari konsumsi pangan sehari-hari masyarakat Indonesia. Berbagai produk pangan baik berupa pangan siap santap yang dihasilkan oleh para praktisi industri jasa boga dan kuliner, produk pangan olahan dalam kemasan yang dihasilkan industri pangan, maupun pangan olahan yang dihasilkan di tingkat rumah tangga, banyak menggunakan ingridien minyak dan lemak. Minyak dan lemak umumnya digunakan untuk keperluan menggoreng, menumis, maupun digunakan sebagai ingridien formula pangan olahan. Jenis minyak dan lemak yang paling banyak dikonsumsi masyarakat adalah yang berasal dari kelapa sawit. Masyarakat dan konsumen pengguna minyak dan lemak tentunya menginginkan agar minyak dan lemak yang digunakannya memiliki kualitas dan karakteristik yang sesuai dengan tujuan penggunaan bagi produk pangan yang diolahnya. Di sisi lain, masyarakat modern saat ini, telah memiliki kepedulian yang tinggi terhadap aspek kesehatan dan gizi. SEAFAST Center bekerjasama dengan GAPKI mengadakan Webinar dengan tema “Palm Oil in Food: Health Issue and Market Trend” sebagai salah satu bentu dukungan terhadap kampanye positif sawit, khususnya dalam aplikasinya di dalam bidang pangan dan kaitannya dengan aspek kesehatan.

 

Dalam sambutannya, Prof. Arif Satria menyampaikan bahwa turunan minyak kelapa sawit dapat dikembangkan dalam berbagai sektor. Beliau juga menyampaikan bahwa IPB University telah banyak melalukan penelitian terhadap pengembangan dan pemanfaatan dari turunan  minyak dan tumbuhan kelapa sawit.

Koordinator Pengawasan Industri Rumah Tangga dan Siap Saji BPOM, Dr. Didik Joko Pursito, SPt, M.Si dalam kesempatan ini menyampaikan berbagai tantangan pengawasan pangan yang dihadapi terbagi atas perlindungan kesehatan dan keadilan perdagangan (fair trade). Berbagai isu telah menjadi permasalahan Industri Sawit di Indonesia, antara lain isu lingkungan hidup (deforestasi), isu ketenagakerjaan, juga isu kesehatan terkait penyakit tidak menular. Terbitnya artikel publikasi WHO pada bulletin WHO yang berjudul “Palm Oil Industry and Noncommunicable Disease” yang membahas dampak tidak langsung terhadap kesehatan, adanya isu cemaran 3-MCPDE dan GE yang tinggi pada minyak kelapa sawit dan maraknya pelabelan “Palm Oil Free” atau “No Palm Oil” yang telah menjadi trend pelabelan dunia sehingga berpengaruh terhadap Industri Minyak Sawit sebagai Komoditi unggulan Indonesia. Label pangan olahan merupakan sarana komunikasi dari produsen kepada konsumen, sehingga wajib memuat keterangan yang benar dan tidak menyesatkan. Minyak sawit merupakan pangan mengandung Vit A dan/atau provitamin A yang dimaksudkan untuk mengatasi masalah kurang gizi nasional. Badan POM selaku regulator/pengawas pangan di Indonesia terus berupaya mengawal daya saing dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dan pelaku usaha dari potensi pangan yang dapat merugikan kesehatan.

Dr. dr. Mira Dewi, MSi dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa studi in vitro/vivo mengindikasikan bahwa PO/SFA mendukung perkembangan penyakit degeneratif dan studi pada manusia tidak menunjukkan ada hubungan yang jelas antara konsumsi minyak sawit dengan resiko  maupun mortalitas, sulit untuk menentukan apakah efek yang teramati berkaitan dengan asam palmitat, SFA, dan zat gizi lain dalam diet. Studi in vitro/vivo menyebutkan bahwa terdapat indikasi minyak sawit yang bermanfaat untuk kesehatan sel syaraf terkait kandungan vitamin E-nya. Status asam palmitat selama hamil berpengaruh terhadap kadar asam palmitat di tali pusat dan ASI, serta berhubungan dengan persentase lemak bayi yang lebih rendah yang dapat menurunkan resiko obesitas. Menurut Beliau untuk kedepannya masih perlu studi klinis mengenai minyak sawit dan kondisi kesehatan/penyakit yang lain seperti status antioksidan, diabetes, kanker, syaraf.

error: Content is protected !!