Prosedur

Prosedur

Prosedur Pemakaian Fasilitas dan Peralatan SEAFAST Center

Standard Operating Procedure (SOP) pada dasarnya adalah pedoman yang berisi prosedur-prosedur operasional standar yang ada dalam suatu organisasi yang digunakan untuk memastikan bahwa setiap keputusan, langkah, atau tindakan, dan penggunaan fasilitas melalui pemrosesan yang dilaksanakan oleh orang-orang di dalam suatu organisasi, telah berjalan secara efektif, konsisten, standar dan sistematis.

SEAFAST Center IPB sebagai organisasi nirlaba yang bergerak dalam penelitian dan pengembangan pangan dan gizi perlu mempunyai SOP yang baik. Kompleksitas operasional yang ada dalam aktivitas di SEAFAST Center IPB harus dibuatkan SOP sehingga tidak timbul masalah-masalah teknis maupun non teknis dalam interaksi antar karyawan dan/atau peneliti di SEAFAST center.

Salah satu aktivitas di SEAFAST Center yang memerlukan SOP adalah kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan fasilitas laboratorium, pilot plant, dan ruangan. SOP laboratorium dan fasilitas ini diharapkan dapat menjadi acuan di dalam pelaksanaan dari koordinasi yang baik antara tenaga administrasi, koordinator fasilitas dan peralatari, pimpinan, serta calon pengguna. Dengan adanya SOP ini diharapkan sistem administrasi berjalan dengan lebih efektif dan efisien, serta transparan bagi para calon pengguna.

SOP fasilitas dan peralatan SEAFAST Center dibuat dengan cara sederhana, sehingga mudah dibaca dan dimengerti oleh semua pengguna. SOP ini dibuat dalam bentuk diagram alir dengan beberapa keterangan yang menjelaskan beberapa proses tertentu. Selain itu, di dalam SOP ini juga diberikan contoh form yang digunakan dalam pelaksanaan administrasinya.

error: Content is protected !!