Pilihlah Kemasan Plastik yang Sehat dan Aman

Kebiasaan sebagian besar masyarakat menggunakan kemasan dalam menyimpan makanan tanpa memerhatikan bahan pembuat kemasan dan cara menyimpan produk makanan tersebut sangat berdampak terhadap kesehatannya. Meski dampak tersebut tidak secara langsung dirasakan, namun lambat laun semua itu akan mendatangkan penyakit dan tidak bagus bagi kondisi tubuh. Oleh sebab itu, dibutuhkan kejelian dalam hal memilih kemasan dan proses penyimpanan makanan, supaya tubuh kita terhindar dari segala jenis racun dan zat kimia berbahaya yang dibawa oleh makanan yang kita santap.

Kemasan makanan merupakan hal yang tidak bisa.terpisahkan dari kehidupan kita sehari-hari, terutama bagi kaum perempuan. Lihat saja, baik ketika belanja ke pasar tradisional ataupun modern, belanjaannya selalu menggunakan kemasan. Bahkan untuk menyimpan makanan di rumah pun tidak bisa terlepas dengan kemasan plastik.

Oleh sebab itu, kedekatan kita dengan wadah plastik hendaknya membuat kita lebih hati-hati dalam memilih kemasan dan proses penyimpanannya agar tetap sehat dikonsumsi oleh tubuh. Purwiyatno Hariyadi yang merupakan ahli pangan sekaligus guru besar dalam bidang ilmu Rekayasa Proses Pangan, Institut Pertanian Bogor (IPB) memaparkan fakta tentang keamanan kemasan dan proses penyimpanan makanan yang memenuhi standar ketika ditemui Neraca , pada sebuah acara di Jakarta.

Pria yang menjabat sebagai Director of Southeast Asian Food and Agricultural Science and Technology (SEAFAST) Center IPB ini melihat, di zaman sekarang masyarakat Indonesia yang konsumtif lebih mempertimbangkan harga murah yang ditawarkan daripada kesehatan. Buktinya banyak masyarakat yang membeli berbagai jenis produk kemasan plastik tanpa me-lihat apakah produk sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan.

“Untuk bisa memastikan apakah kemasan yang digunakan aman dan sehat, banyak hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat ketika berbelanja di pasar, seperti melihat kondisi keamanan kemasan dan produk pangan,” tutur pria kelahiran Pati, 9 Maret 1962 ini.

Secara sederhana itu semua bisa dilihatdari pertama, kondisi umum kemasan yang meliputi kebersihan dan keutuhan. Carilah produk pangan yang kemasannya masih bersih dan utuh.

Kedua, bisa dilakukan dengan mencium (membaui). Jika terdapat bau aneh seperti bau cat, bau minyak tanah, maka sudah jelas kemasan tersebut tidak seharusnya dipakai untuk mengemas pangan. Ketiga, biasakan membaca label pangan dengan cermat. Produk pangan olahan dalam kemasan yang beredar di Indonesia perlu mendapatkan izin edar dari pihak pemerintah yakni Badan POM dan atau Dinas Kesehatan di Pemerintah Kabupaten dan Kota. Badan POM mengeluarkan izin edar berupa nomor pendaftaran yaitu nomor MD untuk produk pangan produksi dalam negeri dan nomor ML untuk produk pangan impor. Sedangkan untuk produk pangan produksi industri kecil, izin edar ini diberikan oleh Dinas Kesehatan di Pemerintah Kabupaten atau Kota dalam bentuk nomor PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Jika tidak ditemukan nomor MD, nomor ML ataupun nomor PIRT, berarti produk pangan tersebut belum mengalami pemeriksaan oleh badan yang berwenang, termasuk jenis pengemas yang dipakainya. Oleh sebab itu, hindari produk pangan yang belum mendapatkan nomor-nomor tersebut.

Keempat, jika produk pangan tersebut diproduksi secara lokal oleh industri rumahan, mungkin saja tidak ada nomor izin edar tersebut. Maka, kembali gu-nakanlah akal sehat. Pilihlah produk pangan yang dikemasdengan kemasan bersih dan utuh. Jika digunakan kertas, hindari kertas koran, dan pilih kertas berlapis lilin yang cocok untuk pangan. Jika menggunakan plastik, hindari penggunaan plastik “kresek” hitam untuk makanan. Dan jika menggunakan wadah plastik, perhatikan adanya tanda bahwa plastik tersebut cocok untuk pangan food grade dimana terdapat logo tara pangan berupa logo gelas dan sendok.

Kode Penomoran Wadah Plastik

Kalau Anda perhatikan hampir di setiap wadah kemasan plastik terdapat kode penomeran di dalam segitiga. Kode ini sebetulnya merupakan tanda daur utang bagi kemasan plastik. Pada umumnya, ada enam jenis resin plastik yang banyak digunakan sebagai wadah pengemas pangan. Oleh karena itu, untuk memudahkan pengelompokan plastik bagi keperluan daur ulang, maka kemasan plastik diberi nomor 1 sampai dengan 7. Nomor 1 sampai 6 adalah nomor berdasarkan pada jenis plastiknya, dan nomor 7 adalah plastik yang dibuat dari selain 6 jenis tersebut atau merupakan campuran dari dua atau lebih 6 jenis plastik tersebut.

“Sebenarnya penomeran yangterdapat di dalam segitiga pada wadah pengemas makanan tidak hubungannya dengan keamanan bahan pengemas. Yang terpeting adalah logo tara pangan (tanda gelas dan garpu) yang menyatakan bahwa bahan tersebut sudah diuji oleh badan yang berwenang dan dianggap cocok untuk wadah atau kemasan pangan. Jika tidak ada informasi tersebut dan Anda harus memilih, maka pilihlah plastik dengan nomor 1,2,4 dan 5, serta hindari nomor 3,6, dan 7. Namun sekali lagi yang lebih penting adalah cek ada atau tidak logo tara pangan,” ungkap pria yang juga aktif di Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia dan jurnal atau majalah FoodReview Indonesia.

Penggunaan wadah dan kemasan yang tidak tepat untuk pangan, misalnya pemakaian plastik kresek yang tidak food grade untuk pangan, akan menyebabkan kemungkinan terjadinya kontaminasi bahan plastik pada makanan. Pasalnya beberapa nomer dan bahan pembuat plastik bersifat karsinogenik dimana kontaminasi yang terjadi dalam waktu yang lama akan bisa meningkatkan risiko terkena kanker, (dian). Sumber: http://bataviase.co.id

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Scroll to Top