Bimbingan Teknis Sanitasi Higiene bagi Pengawas Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan
Berdasarkan PP 5 tahun 2021 pasal 4, untuk memulai dan melakukan usaha, pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha […]
News
Berdasarkan PP 5 tahun 2021 pasal 4, untuk memulai dan melakukan usaha, pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha […]
Dalam rangka pemenuhan tuntutan konsumen terhadap pangan yang aman dan bermutu, berbagai standar yang merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh
Pada 31 Juli 2021, salah satu staf pengajar Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB dan peneliti senior SEAFAST Center, Prof.
Pada 21 Juli 2021, salah satu staf pengajar Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB, peneliti SEAFAST Center, dan pendiri dan
Menurut UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan; keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari
Bahaya yang terdapat dalam pangan dalam hal ini kimia menimbulkan risiko bagi kesehatan dan menjadi hambatan perdagangan pangan internasional. Untuk
Dalam rangka meningkatkan kompetensi petugas pengawas pangan di daerah (District Food Inspector/DFI), maka SEAFAST Center LPPM IPB University ditunjuk oleh
Produsen pangan perlu melakukan upaya pencegahan kontaminasi pangan di setiap rantai pangan dengan menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Pangan (SMKP). SMKP
Dalam diskusi santai UPN pada bulan Mei 2021, Dr. Tjahja Muhandri yang merupakan Dosen Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB
Dr. Puspo Edi Giriwono menjadi narasumber dalam FOODREVIEW INDONESIA Webinar Food Allergens: Regulations, Risks, and Control secara online pada Rabu,