News

Badan Pangan Nasional bekerjasama dengan SEAFAST Center-LPPM IPB selenggarakan Pelatihan Dasar-dasar Keamanan Pangan

Badan Pangan Nasional bekerjasama dengan SEAFAST Center-LPPM IPB menyelenggarakan Pelatihan Dasar-dasar Keamanan Pangan untuk 16 orang Staf Badan Pangan Nasional. Pelatihan ini diselenggarakan pada Rabu-Kamis/27-28 Juli 2022 secara blended (daring dan luring). Dari pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu memahami hal-hal terkait dasar-dasar keamanan pangan serta cemaran apa saja yang dapat muncul pada pangan.  Keamanan pangan merupakan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Setiap pangan mengandung risiko bahaya-bahaya biologi, kimia dan fisik. Produsen pangan baik itu pangan segar, olahan terkemas, maupun olahan siap saji, harus menerapkan prinsip pengendalian yang tepat untuk menekan risiko agar keamanan pangan terkendali. Analisis risiko digunakan dalam mengestimasi risiko bahaya terhadap kesehatan manusia, mengidentifikasi dan melakukan tindakan yang sesuai untuk mengendalikan risko, serta sebagai alat komunikasi dengan para pemangku kepentingan tentang risiko dan tindakan yang harus dilakukan.

error: Content is protected !!