Peneliti SEAFAST Center berkesempatan menjadi Narasumber dalam Webinar BPOM RI
BPOM selaku bada regulator keamanan pangan di Indonesia mengadakan “Webinar Pengendalian Produksi Berbasis Risiko untuk UMK MP-ASI” secara online pada […]
BPOM selaku bada regulator keamanan pangan di Indonesia mengadakan “Webinar Pengendalian Produksi Berbasis Risiko untuk UMK MP-ASI” secara online pada […]
Berdasarkan PP 5 tahun 2021 pasal 4, untuk memulai dan melakukan usaha, pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha
Dalam rangka pemenuhan tuntutan konsumen terhadap pangan yang aman dan bermutu, berbagai standar yang merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh
Alat pengering yang dapat digunakan dalam metode pengeringan antara lain: pengeringan beku (freeze dryer), pengering rak (tray dryer), pengering fluidized
Pada 31 Juli 2021, salah satu staf pengajar Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB dan peneliti senior SEAFAST Center, Prof.
Pada 21 Juli 2021, salah satu staf pengajar Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB, peneliti SEAFAST Center, dan pendiri dan
Menurut UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan; keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari
Bahaya yang terdapat dalam pangan dalam hal ini kimia menimbulkan risiko bagi kesehatan dan menjadi hambatan perdagangan pangan internasional. Untuk
Dalam rangka meningkatkan kompetensi petugas pengawas pangan di daerah (District Food Inspector/DFI), maka SEAFAST Center LPPM IPB University ditunjuk oleh
Produsen pangan perlu melakukan upaya pencegahan kontaminasi pangan di setiap rantai pangan dengan menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Pangan (SMKP). SMKP