News

SEAFAST Center selenggarakan Pelatihan Penjaminan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)

Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang pangan mengamanatkan kepada pemerintah untuk memberi perlindungan kepada konsumen dan produsen akan pangan yang sehat, aman dan halal. Perlindungan kepada konsumen diwujudkan dengan beberapa langkah konkret diantaranya melalui pengawasan keamanan dan mutu PSAT. Pengawasan keamanan dan mutu PSAT dilaksanakan untuk menjamin konsistensi penerapan sistem keamanan PSAT oleh pelaku usaha. Keamanan PSAT terpenuhi apabila PSAT tersebut tidak mengandung cemaran biologis, kimia dan benda lainnya yang melebihi batas serta tidak menggunakan bahan penolong yang dilarang penggunaannya.

SEAFAST Center sebagai salah satu Pusat Unggulan Iptek Keamanan Pangan (Food Safety Center of Excellence) di Indonesia memberikan Pelatihan Penjaminan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) untuk 6 Staf Pengajar Politeknik Pertanian Negeri Kupang Jurusan Tanaman Pangan dan Holtikultura Program Studi Teknologi Rekayasa Pangan.

Wakil Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Dr. Jaqualine Ariani Bunga, SP, M.Si dalam sambutannya pada tanggal 8 November menyatakan bahwa “Politeknik Pertanian Negeri Kupang sangat antusias dengan adanya rangkaian kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk pengembangan Program Studi Teknologi Rekayasa Pangan”. Dengan beragamnya sumber daya alam yang tersedia di NTT, besar harapan Beliau agar setelah mengikuti pelatihan ini para peserta mampu memberikan lebih banyak pengetahuan dengan kompetensi yang dimiliki.

Dalam penjelasan program yang disampaikan oleh Dr. Dias Indrasti, Beliau menyebutkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama 4 hari untuk penyampaian materi dan 1 hari untuk pelaksanaan uji kompetensi, dimulai dari tanggal 29 November – 3 Desember 2021.

error: Content is protected !!