Dalam rangka pemenuhan tuntutan konsumen terhadap pangan yang aman dan bermutu, berbagai standar yang merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh produsen pangan, dalam bentuk sistem manajemen keamanan pangan, telah disepakati. Sistem Manajemen Keamanan Pangan (SMKP) merupakan pendekatan preventif untuk mengidentifikasi, mencegah atau mengurangi bahaya keamanan pangan sampai pada level yang dapat diterima. Sistem ini membantu mengurangi risiko terjadinya keracunan pangan. Sistem manajeman keamanan pangan yang pertama kali dikembangkan adalah HACCP (Hazard Analysys Critical Control Point) dan terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan standard lainnya. Sebelum merancang dan mengimplementasikan program HACCP, suatu perusahaan pangan dituntut untuk menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Sanitation Standard Operating Procedures (SSOPs).
Untuk dapat mengimplementasikan CPPOB dan SSOPs di industri pangan, personil industri pangan perlu memenuhi elemen kompetensi khusus yang secara garis besar terbagi menjadi 4 elemen yaitu: melaksanakan program dan prosedur keamanan pangan, mendisain CPPOB/GMP dan SSOP, melakukan pelatihan keamanan pangan dan mengikuti prosedur kerja menjaga praktek pengolahan pangan yang baik. SEAFAST Center sebagai pusat unggulan institusi Keamanan Pangan bekerjasama dengan Politeknik Pertanian Payakumbuh menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi Profesi Bidang Kompetensi CPPOB untuk 9 staf Pengajar dari Politeknik Pertanian Payakumbuh. Peserta yang lulus dari pelatihan ini berhak mendapatkan sertifikat kompetensi dari LSP Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan (LSP JMKP), yaitu Sertifikasi Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) (SKKNI No 618 tahun 2016 dan No 45 tahun 2009).
Dalam rangka meningkatkan kompetensi bidang keamanan pangan berupa Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk staf pengajar dari Politeknik Pertanian Payakumbuh, SEAFAST Center LPPM IPB University ditunjuk oleh Politani Payakumbuh untuk melakukan Pelatihan Kompetensi Profesi Bidang Kompetensi CPPOB secara hybrid (daring/virtual dan offline untuk praktek/pengamatan) yang dilaksanakan pada 21-27 Agustus 2021. Pelatihan dibuka oleh Dr. Puspo Edi Giriwono, STP., MAgr selaku Kepala SEAFAST Center LPPM IPB University dan dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Wakil Direktur 2 Politani Payakumbuh yaitu Ir. Edi Joniarta, M. Si.