Produsen pangan perlu melakukan upaya pencegahan kontaminasi pangan di setiap rantai pangan dengan menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Pangan (SMKP). SMKP digambarkan sebagai piramida dengan penerapan sanitasi higiene sebagai prasyarat dasar dan HACCP (Hazard Analyses Critical Control Point) sebagai puncaknya. Untuk dapat menyusun dokumen HACCP perlu disiapkan personalia yang berkompeten dalam menyusun dokumen yang diperlukan. Dalam merespon isu tersebut, pada akhir Mei sampai dengan pertengahan Juni 2021, SEAFAST Center-LPPM IPB menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi Pengembangan SDM di Bidang Keamanan Pangan Jasa Boga secara tatap muka terbatas dengan peserta Dosen STP Pariwisata NHI Bandung bertempat di Ruang Belimbing SEAFAST Center Kampus IPB Baranangsiang. Pelatihan terbagi menjadi 2 batch, batch 1 (31 Mei-4 Juni 2021, 9 orang) dan batch 2 (7 -11 Juni 2021, 8 orang) dengan tetap menerapkan aturan protokol Kesehatan secara ketat.
Sekretaris Pusat SEAFAST, Dr. Dian Herawati saat pembukaan menyatakan tujuan pelatihan adalah untuk membekali para peserta dengan pengetahuan tentang keamanan pangan dan kompetensi sesuai SKKNI No. 618 tahun 2016. “Lingkup pelatihan Kerjasama dengan Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung (NHI) ini ialah skema penyusunan dokumen sistem HACCP yang dilengkapi dengan pengetahuan tentang Threat Analysis Critical Control Points (TACCP) yang menitikberatkan pada pengendalian dan pencegahan pemalsuan dan Vulnerability Analysis Critical Control Points (VACCP) untuk mengidentifikasi kerentanan berbagai titik dalam rantai pasok terhadap ancaman pemalsuan bermotif ekonomi”, imbuhnya lagi. Dalam sambutannya pula, peserta yang lulus, berhak mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dari LSP Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan (LSP JMKP), ujarnya.
Dr. Dias Indrasti selaku Koordinator Kegiatan Pelatihan dan Konsultasi SEAFAST Center mengatakan “pelatihan berdurasi 5 (lima) hari dengan 4 (empat) hari pelatihan dan 1 (satu) hari uji kompetensi menghadirkan narasumber para dosen dan peneliti yang sangat kompeten dan berpengalaman di bidang keamanan pangan dari Departemen ITP FATETA IPB dan SEAFAST Center-LPPM-IPB”. Pelatihan dirancang dengan komposisi antara teori, diskusi kelompok, penugasan serta praktek kunjungan ke industri Jasa Boga yang seimbang sehingga peserta memperoleh bekal yang cukup untuk lulus uji kompetensi dan mendapatkan sertifikat kompetensi berlisensi BNSP, tambahnya lagi. Materi yang diajarkan terdiri dari 18 mata ajar pelatihan termasuk materi teori dasar, kunjungan ke industri jasa boga, presentasi kelompok, pembahasan SKKNI dan demo assessment. Peserta melalukan praktek kunjungan ke industri jasa boga ke IPB ICC dan Café Taman Koleksi IPB. Harapannya dengan praktek melihat secara riil cara penyiapan dan penyajian menu di IPB ICC dan Café Takol, peserta dapat lebih memahami dan mendapat gambaran yang lebih nyata untuk selanjutnya menyusun dokumen HACCP Jasa Boga sehingga dapat lulus uji kompetensi Skema Penyusunan Dokumen Sistem HACCP (YSU).