Peneliti SEAFAST Center – LPPM IPB menjadi Pembicara dalam “Understanding Halal & Safety Requirements for the Dairy Industry”
Pada Senin, 3 Oktober 2022 SEAFAST Center mendapatkan undangan untuk menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan “Understanding Halal & Safety Requirements for the Dairy Industry” yang diselenggarakan oleh USDEC SEA di Jakarta.
Dr. Nancy Dewi Yuliana, STP., MSc mewakili SEAFAST Center-LPPM IPB berkesempatan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai “Indonesian perspective: Integration of Halal & Food Safety in F&B Industry” dalam kegiatan tersebut. Dr. Nancy membuka penjelasannya tentang “Halal” dan “Toyyib”, halal dan manajemen keamanan pangan dengan studi yang lebih berfokus pada produk susu (keju mozzarella) sebagai contoh, serta berbagai penelitian mengenai halal dan keamanan pangan dan hal yang berhubungan dengan hal tersebut. Dr. Nancy juga menjelaskan mengenai tata cara registrasi halal sesuai dengan aturan BPJPH, Halal and Food Safety management intersection: HACCP and HPAS-BPJPH, Audit Halal, dan beberapa hal lainnya.
Diakhir penjelasannya, Dr. Nancy menegaskan ulang bahwa aturan Islam tentang penyembelihan telah ada, dan disebutkan bahwa kesejahteraan hewan itu penting. Berbagai riset ilmiah sebagai bukti mengenai kehalalan juga telah banyak, maka penting untuk memberikan informasi bagi BPJPH dan Komisi Fatwa MUI untuk memutuskan status metode pemingsanan baru atau terkait penyembelihan baru. Pesan penting kepada konsumen bahwa kehalalan dan keamanan bukanlah masalah yang terpisah.
Halal dan Keamanan Pangan memiliki tujuan utama yang sama, yaitu melindungi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, memastikan produk susu yang aman dapat ditingkatkan dengan penerapan sejumlah praktik yang baik, seperti standar higienis yang baik, yang diterima secara internasional.