Bimbingan Teknis Sanitasi Higiene bagi Pengawas Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan

Berdasarkan PP 5 tahun 2021 pasal 4, untuk memulai dan melakukan usaha, pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha dan/atau perizinan berusaha berbasis resiko. Pelaku usaha dalam hal ini dibedakan dalam kategori pelaku usaha dengan resiko rendah, pelaku usaha dengan resiko menengah, dan pelaku usaha dengan resiko tinggi. Berdasarkan pembagian tersebut, pelaku usaha mikro dan kecil untuk jenis pangan segar asal tumbuhan (PSAT) dikelompokkan kedalam pelaku usaha dengan resiko rendah. Pelaku usaha mikro dan kecil PSAT yang memproduksi PSAT di dalam negeri dan mengedarkannya dalam kemasan, wajib melakukan registrasi. Adapun kewenangan registrasi produk PSAT produksi dalam negeri usaha kecil (PSAT-PDUK) berada pada wilayah kabupaten/kota.

Pelaksanaan pengawasan dan pembinaan sertifikat penanganan pangan yang baik-PSAT untuk UMK akan dilakukan oleh pengawas kabupaten/kota. Saat ini tantangan tentang minimnya penguasaan pengetahuan sanitasi higiene pengawas yang disebabkan oleh latar belakang pendidikan yang tidak/kurang sesuai dan atau kurangnya pelatihan dan pengalaman terkait, menimbulkan permasalahan dalam lapangan.

Dalam rangka meningkatkan kompetensi petugas pengawas pangan segar di daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan sebagai upaya melakukan pengawasan pangan segar di tingkat UMK, SEAFAST Center memberikan Bimbingan Teknis Sanitasi Higiene bagi Pengawas Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan secara daring/virtual yang dilaksanakan mulai tanggal 18 Agustus 2021 hingga 17 September 2021 dalam 10 batch. Dalam setiap batch, kegiatan diikuti oleh 60 orang peserta yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian RI untuk melalukan pengawasan terkait dengan registrasi PSAT/PDUK yang berasal dari 514 kabupaten/kota. Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari kerja yang terdiri dari penyampaian materi dan praktek. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Badan Ketahanan Pangan selaku Otoritas Keamanan Pangan Pusat dengan SEAFAST Center LPPM IPB selaku PUI Keamanan Pangan.

Kegiatan dibuka oleh Dr. Puspo Edi Giriwono, STP., MAgr selaku Kepala SEAFAST Center LPPM IPB University dan dilanjutkan dengan sambutan dan arahan oleh Ir. Yasid Taufik, M.M selaku Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan – Badan Ketahanan Pangan Kementan RI.

Pada pembukaan dan sambutannya, bertepatan dengan HUT RI yang ke-76 ini, Dr. Puspo Edi Giriwono mengucapkan “Dirgahayu RI yang ke 76”. Dengan merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 ini, Beliau mengingatkan kita tentang makna dan betapa pentingnya moment tersebut “Dengan merayakan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 ini, membawa makna yang sangat berarti untuk kita semua, kita diingatkan kembali bahwa ada makna dan amanah untuk kita jalankan bersama dalam hal ini SEAFAST Center bersama BKP, yaitu untuk mengawal betapa pentingnya menjaga dan menjamin keamanan pangan untuk Indonesia supaya bangsa kita bisa tumbuh kembang dengan sehat”. Beliau berpesan untuk para peserta agar dapat menggali dan berdiskusi, tidak ragu dan sungkan untuk bertanya terutama hal yang bisa digunakan dalam menyelesaikan masalah yang akan dihadapi kemudian hari. Dr. Puspo menutup sambutannya dengan kalimat “Semoga bermanfaat dan semoga banyak membantu Bapak/Ibu dalam menjalankan misi meningkatan sanitasi meningkatkan keamanan pangan Indonesia. Selalu enjoy mengikuti training, jika enjoy maka bisa membantu untuk lebih mudah mengingat materi yang diberikan”.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Scroll to Top