PENDUGAAN DAN PENGENDALIAN
MASA KADALUARSA PRODUK PANGAN
Bogor, 7 – 9 Mei 2018
Umur simpan produk pangan adalah selang waktu antara saat produksi hingga saat konsumsi dimana produk berada dalam kondisi memuaskan pada sifat-sifat penampakkan, rasa, aroma tekstur dan nilai gizi (Institute of Food Technology,1974). Sedangkan menurut National Food Processor Association (1978) umur simpan suatu produk didefinisikan sebagai berikut : suatu produk dikatakan berada pada kisaran umur simpannya bilamana kualitas produk secara umum dapat diterima untuk tujuan seperti yang diinginkan oleh konsumen dan selama bahan pengemas masih memiliki integritas serta memproteksi kemasan.
PESERTA
Semua personalia dan profesional yang berkecimpung dalam bisnis pangan, pengembangan produk, dan pengawasan mutu pangan disarankan untuk mengikuti pelatihan ini. Jumlah peserta pelatihan terbatas untuk 20 orang.
WAKTU DAN TEMPAT
Hari/tanggal : Senin – Rabu/ 7 – 9 Mei 2018
Pukul : 08.00-16.00
Tempat : Gedung SEAFAST Center-IPB Jl. Ulin No. 1 Kampus IPB Darmaga Bogor
PENGAJAR PELATIHAN
Pengajar pelatihan adalah staf pengajar pada Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan peneliti di Seafast Center yang telah berpengalaman dalam pendugaan umur simpan atau kadaluarsa dan konsultan di industri pangan.
BIAYA PELATIHAN
Biaya pelatihan per peserta Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah). Biaya ini meliputi materi pelatihan, makan siang, snack, sertifikat dan tidak termasuk biaya transportasi dan akomodasi peserta.
Batas akhir pendaftaran hari Rabu tanggal 7 Mei 2018
Biaya pendaftaran dapat ditransfer ke rekening Rektor cq SUA/SUP, Bank BNI dengan nomor rekening
8552150502330114 (selambat-lambatnya pada tanggal 7 Mei 2018)
INFORMASI LEBIH LANJUT
Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan-Fateta-IPB
Kampus IPB Darmaga Po.Box. 220 Bogor
Telp./Fax. 0251 8626 725, HP. 085773899280
Email : foodtech@indo.net.id, ftika@yahoo.com