Bimbingan Teknis Pengawasan Keamanan Pangan Segar

Bimbingan Teknis Pengawasan Keamanan Pangan Segar – Badan Pangan Nasional

Dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengawasan keamanan pangan, bimbingan teknis Pengawasan Keamanan Pangan Segar diselenggarakan atas kerjasama SEAFAST Center IPB dengan Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional. Bimbingan teknis ini dilaksanakan secara 2 batch pada tanggal 10-14 Juni 2024 dan 5-9 Agustus 2024 dengan total peserta sebanyak 70 peserta. Pangan sebagai kebutuhan dasar manusia yang paling utama dijamin di dalam Undang Undang Dasar Negara Repulik Indonesia tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumberdaya yang berkualitas. Untuk itu pemerintah berkewajiban menjamin pemenuhan komsusi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang pada tinggal nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga dibutuhkan adanya pengawasan terkait keamanan, mutu dan gizi pangan. Bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam penguatan sistem pengawasan pangan di Indonesia, sehingga dapat mencegah potensi risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan. Dengan semakin banyaknya tenaga pengawas yang terlatih, diharapkan dapat tercipta lingkungan pangan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Scroll to Top