News

Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengembangan Sawit Grant Riset Sawit Tahun 2018

 

Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengembangan Sawit
Grant Riset Sawit Tahun 2018 (GRS 18)
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementerian Keuangan RI

Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengembangan Sawit

 Pada Senin 23 April 2018 jam 14.00 – 16.00 WIB bertempat di Ruang Mezzanine Lantai 2 Hotel Arya Duta Jakarta dilaksanakan penandatanganan kontrak penelitian dan pengembangan sawit Grant Riset Sawit Tahun 2018 (GRS 18) antara Direktur Utama BPDPKS dengan Kepala Lembaga Riset dan Kepala Lembaga Litbang. Acara dimulai dengan sambutan Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Bapak Edi Wibowo sebagai penanggung jawab kegiatan Grant Riset Program. Bapak Edi Wibowo menyampaikan bahwa GRS 18 ini akan ditandatangani sebanyak 36 kontrak perjanjian dengan rincian 4 riset melalui jalur inisiatif antara riset MCPD yang dikoordinasikan dengan Kemenko dan Kemenperin dan implementasi B30 untuk Kereta Api yang dikoordinasikan dengan Kementerian ESDM serta 32 riset yang merupakan lanjutan GRS 15 dan GRS 16. Ke-36 riset ini telah diseleksi dan dinilai layak untuk didanai oleh Komite riset BPDPKS dari 48 riset sebelumnya. Output yang diharapkan dari hasil GRS 18 ini antara lain scale up dari riset sebelumnya, dapat memenuhi kebutuhan industri sawit, dapat mempercepat komersialisasi dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas dan industri sawit. Pada bulan Februari 2018 telah dilaunching Proposal Grant Riset dan jumlah proposal yang masuk mencapai 380 buah proposal kemudian akan diseleksi menjadi sekitar sekitar 10% untuk didanai.

 Acara selanjutnya adalah sambutan, arahan sekaligus pembukaan oleh Ketua Dewan Pengawas BPDPKS Bapak Rusman Heryawan. Bapak Rusman Heryawan menyampaikan 2 hal utama yaitu (1) perlunya dijaga keseimbangan antara riset hulu dan hilir dan (2) orientasi riset pada kemanfaatan untuk masyarakat (misal komersialisasi ke skala industri) sesuai dengan kompetensi masing-masing.

 Acara inti penandatanganan kontrak perjanjian riset GRS 18 dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dimana masing-masing Kepala Lembaga didampingi peneliti menandatangani kontrak perjanjian. Institut Pertanian Bogor dalam hal ini dikoordinasikan oleh LPPM IPB memperoleh 5 buah Grant Riset Sawit 18 dengan ketua Peneliti Prof. Dr. Nuri Andarwulan dan Dr. Didah N Faridah (SEAFAST Center LPPM IPB), Prof. Dr. Erliza Hambali dan Dr. Mira Rivai (SBRC LPPM IPB), Prof. Dr. Yanto Santosa (Fahutan IPB) dan Dr. Siti Nikmatin (FMIPA IPB). Pimpinan LPPM yang hadir adalah Dr. Ir Aji Hermawan,MM (Kepala LPPM IPB) dan Prof. Dr. Ir. M. Faiz Syuaib (Sekretaris LPPM IPB).

 SEAFAST Center LPPM IPB mendapatkan 2 buah grant riset tahun 2018 yang berjudul :

  1. Mitigasi Issue Kandungan 3-MCPDE dan GE Minyak Sawit di Indonesia (Ketua Peneliti : Prof. Dr. Nuri Andarwulan)
  2. Sintesis Emulsifier Monoasilgliserol, Monolaurin dan Minyak Diasilgliserol (DAG-Oil) Berbasis Sawit Sebagai Ingridien Pangan dan Nutraceutical (Ketua Peneliti : Dr. Didah N Faridah)

 Selanjutnya adalah penjelasan teknis penanganan administrasi Penelitian dan Pengembangan Sawit oleh Bapak Prayudha Moeljo selaku Kepala Divisi Program Pelayanan Direktorat Penyaluran Dana BPDPKS dan Bapak Sulthan Muhammad Yusa sebagai Staf Senior Divisi Program Pelayanan Direktorat Penyaluran Dana BPDPKS. Acara berakhir pada pukul 16.00 WIB (YSU).

Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengembangan SawitPenandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengembangan Sawit
error: Content is protected !!