News

Pelatihan National Food Inspector (NFI) Tingkat Dasar BPOM

Pelatihan National Food Inspector (NFI) Tingkat Dasar BPOM

  SEAFAST Center LPPM IPB bekerja sama dengan Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengadakan Pelatihan National Food Inspector (NFI) untuk Jenjang Tingkat Dasar pada tanggal 1-7 Agustus 2016 bertempat di Hotel Permata Bogor. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerjasama BPOM dengan SEAFAST Center sejak tahun 2006 yang ditujukan bagi seorang pengawas pangan (food inspector). Pelatihan bertujuan untuk memberikan pengetahuan sesuai dengan kurikulum yang diperlukan untuk calon pengawas pangan (food inspector) sehingga mencapai kompetensi (pengetahuan, keterampilan dan prilaku) yang dibutuhkan sesuai dengan tugas dan pekerjaannya dalam pengawasan pangan di lapang. Pelatihan diikuti oleh 62 orang peserta dari seluruh Balai Besar/Balai POM dan unit pusat.

Kegiatan pelatihan secara resmi dibuka pada tanggal 1 Agustus 2016 oleh Drs. Suratmono, MP selaku Deputi III Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM RI. Program pelatihan terdiri atas penyampaian materi pelatihan dan praktek inspeksi sarana pengolahan dan sarana distribusi/retail pangan. Penyampaian materi pelatihan dilaksanakan dalam 2 kelas secara paralel. Hari 1 dan ke-2 disampaikan materi : Pengantar Pelatihan Pengawas Pangan Tingkat Dasar; Karakteristik Komponen Pangan; Mikrobiologi Pangan; Prinsip Ilmu Gizi; Prinsip Pengolahan Pangan; Prinsip Pengemasan dan Penyimpanan Pangan; dan Analisis Mutu Pangan oleh Prof. Dr. ir. Nuri Andarwulan, M.Si dan Dr. Ir. Feri Kusnandar, M.Sc.

  Hari ke-3 pemaparan materi Manajemen Pengawasan Pangan; Pengolahan dan Pengelolaan Data Mutu Pangan; Prinsip Komunikasi untuk Inspeksi Pangan; dan Penjelasan Metode Inspeksi Sarana Pengolahan & Sarana Distribusi/Ritel Pangan oleh Dr. Nur Wulandari, STP., M.Si dan Ir. Sutrisno Koswara, M.Si. Hari ke-4, Prof. Dr. Ir. Ratih Dewanti-Hariyadi, M.Sc dan Prof. Dr. Ir. Lilis Nuraida, M.Sc menyampaikan materi Cara Produksi Pangan yang Baik, Cara Distribusi Pangan yang Baik, dan Cara Ritel Pangan yang Baik; Keamanan Pangan Dasar; dan Higiene dan Sanitasi Sarana Pengolahan Pangan. Materi Perundang-undangan dan Peraturan peraturan tentang Pengawasan Pangan disampaikan oleh Ir. Tetty Helfery Sihombing, MP (Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan BPOM).

  Hari ke-5 dilaksanakan Praktek Inspeksi Pemeriksaan Sarana Pengolahan Pangan di 4 industri pangan antara lain PT PUTRA TARO PALOMA-Cicadas, PT NUTRIFOOD INDONESIA-Cikarang, PT INASENTRA UNISATYA-Cileungsi, dan PT YUPI INDO JELLY GUM-Gunung Putri. Sedangkan untuk Praktek Inspeksi Pemeriksaan Sarana Distribusi/Ritel Pangan dilaksanakan di Carefour Cibinong, Carefour Cibinong City Mall, Lottemart Cibitung dan Lottemart Bogor. Pendamping pada kegiatan praktek adalah Dr. Nur Wulandari, STP., M.Si; Ir. Sutrisno Koswara, M.Si; Dian Herawati, STP., M.Si; Dias Indrasti, STP., M.Sc; dan Dr. Azis Boing Sitanggang, STP., M.Sc. Sesi diskusi dan presentasi kelompok dilaksanakan pada hari kelima pelatihan (6 Agustus 2016). Pada sesi ini peserta pelatihan melaporkan hasil praktek inspeksi di sarana pengolahan dan sarana distribusi/retail pangan. Pelatihan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Direktorat Penilaian Keamanan Pangan dan Direktorat Standarisasi Produk Pangan BPOM RI.

  Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan maka dilaksanakan ujian kompetensi. Peserta dengan nilai ujian dan praktek >70 dinyatakan lulus pelatihan dan memperoleh sertifikat kelulusan sehingga bisa mengikuti pelatihan jenjang selanjutnya. Pelatihan hari terakhir (7 Agustus 2016), penyampaian materi dari Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya BPOM RI. Selanjutnya pelatihan ditutup secara resmi oleh Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan, Ir. Tetty Helfery Sihombing, MP. Virna

Pelatihan National Food Inspector (NFI) Tingkat Dasar BPOM
Pelatihan National Food Inspector (NFI) Tingkat Dasar BPOM
Pelatihan National Food Inspector (NFI) Tingkat Dasar BPOM

 

 

 

 

 

error: Content is protected !!