News

Kebijakan Tarif Bea Masuk Impor Gandum untuk Mendukung Ketahanan Pangan Indonesia

Konsumsi produk berbahan baku gandum (terigu) sangat tinggi di Indonesia yaitu mencapai 11,3 juta ton pada tahun 2018. Konsumsi ini mencakup untuk pangan dan untuk pakan. Kebutuhan gandum utama di Indonesia adalah untuk pembuatan produk mi dan roti-rotian. World Instant Noodles Association (WINA) menyebutkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-2 di dunia, di bawah China dalam konsumsi mi instan. Konsumsi mi instan Indonesia mencapai 12.62 milyar bungkus (tahun 2017), dan jumlah konsumsi ini diprediksi akan meningkat setiap tahun.

Budidaya gandum yang belum berhasil, menyebabkan Indonesia mengimpor seluruh gandum yang dibutuhkan. Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (APTINDO) menyebutkan bahwa impor gandum akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang. Ketergantungan terhadap impor gandum sudah sangat mengkhawatirkan. Indonesia dapat masuk ke dalam jebakan pangan dan kemungkinan sangat sulit untuk keluar dari jebakan tersebut.

 

Kebijakan Impor Gandum

Pemerintah mendukung impor gandum melalui penerapan tarif bea masuk yang sangat rendah. Tarif bea masuk gandum saat ini hanya 5% , yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.07/PMK.011/2009 tentang Tarif Bea Masuk Atas Impor Tepung Gandum.  Bahkan sebelumnya, yaitu pada tahun 2008, bea masuk impor gandum dibebaskan, atau  0%.

APTINDO menjelaskan bahwa tarif bea masuk gandum ke Indonesia termasuk yang terendah di dunia. Sebagai gambaran, China mematok bea masuk tepung terigu hingga  71%, Turki sebesar  82%, Thailand sebesar 40%, Pakistan sebesar 25%, Srilangka sebesar 25%, Taiwan sebesar 22,5%, dan Bangladesh sebesar 15%-20%,

Kebijakan penerapan bea masuk impor gandum yang rendah diambil oleh pemerintah Indonesia dengan alasan bahwa ketersediaan terigu dan keterjangkauan harga terigu akan mendorong berkembangnya industri berbasis gandum.  Hal ini akan berdampak pada terserapnya tenaga kerja dan peningkatan kesejateraan masyarakat Indonesia.

 

Kebijakan Pengembangan Tepung Lokal

Program pengembangan tepung lokal telah cukup lama dicanangkan oleh pemerintah Indonesia. Salah satunya melalui Menristek, yang sejak tahun 2002 telah mendanai Riset Unggulan Strategis Nasional (RUSNAS). Melalui program  RUSNAS Diversifikasi Pangan Pokok didorong adanya diversifikasi pangan pokok yang salah satu tujuannya adalah mengembangkan teknologi dan industri yang mampu mengurangi impor gandum.

Program RUSNAS Diversifikasi Pangan Pokok dapat dikatakan sukses karena mampu mendorong munculnya industri Modified Cassava Flour (MOCAF) di Trenggalek pada tahun 2006 dan mencapai puncaknya pada tahun 2010 dengan produksi sebesar 300 ton per bulan. Industri MOCAF di Trenggalek dikelola oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Gemah Ripah Loh Jinawi. Industri besar yang terlibat adalah PT Tiga Pilar. Kesuksesan tepung MOCAF salah satunya disebabkan oleh naiknya harga terigu pada tahun 2010 dari  Rp 6.500/kg menjadi Rp 8.200/kg. Tepung Mocaf diminati oleh industri pengguna terigu untuk substitusi karena MOCAF dapat diperoleh dengan harga Rp 5.000/kg.

Tahun 2012 produksi Mocaf di Trenggalek menurun drastis. Penurunan ini disebabkan turunnya permintaan MOCAF karena harga terigu turun lagi serta disebabkan oleh naiknya harga bahan baku singkong. Saat ini (tahun 2019) dapat dikatakan bahwa industri tepung MOCAF di Trenggalek sudah berhenti beroperasi.

Kebijakan pengembangan industri tepung lokal dicanangkan lagi tahun 2018  oleh pemerintah dalam rangka mengganti sebagian konsumsi tepung gandum (terigu). Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan akan mendorong berdirinya 10 pabrik tepung lokal (sagu, jagung dan singkong) tahun 2019. Kesuksesan program pengembangan industri tepung lokal akan bergantung dari kebijakan tarif bea masuk terigu ke Indonesia.

 

Arah Kebijakan Pengembangan Industri Tepung Lokal

Kebijakan pengembangan industri tepung lokal dapat dibedakan menjadi dua yaitu 1) menggantikan atau substitusi terigu bagi industri besar dan 2) meraih pasar khusus, yaitu konsumen yang tidak mengonsumsi terigu. Pengembangan ke arah pasar industri membutuhkan persyaratan berupa konsistensi mutu dan daya saing harga. Kondisi ini hanya dapat dipenuhi jika industri tepung lokal memiliki skala usaha yang besar dan terintegrasi sejak dari budidaya.

Pengembangan ke arah pasar khusus (misalnya penderita celiac disease) memiliki potensi yang lebih menjanjikan, karena harga tepung lokal tidak akan dibandingkan dengan harga terigu. Kendala yang dihadapi adalah jumlah permintaan tidak terlalu besar. Pengguna tepung lokal untuk konsumsi jenis ini adalah industri skala kecil atau rumah tangga.

Kebijakan untuk menjual tepung lokal ke pasar industri sangatlah berat. Harga tepung terigu sangat rendah di Indonesia. Menurut Indonesian Research and Strategic Analysis (IRSA) harga tepung terigu di tingkat industri pada tahun 2016 hanya berkisar antara Rp 5.000 – Rp 6.000/kg. Harga eceran tepung terigu (pembelian dalam kemasan 25 kg) berkisar antara Rp 9.000-Rp 12.000/kg. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menjelaskan bahwa pada tahun 2017 harga terigu mengalami kenaikan sebesar 2% dan pada tahun 2018 naik 8%. Kenaikan ini tidak banyak merubah kisaran harga terigu tingkat industri.

Mantan pengelola industri MOCAF di Trenggalek menjelaskan bahwa harga singkong segar harus di bawah Rp 900/kg jika ingin bersaing dengan tepung terigu. Harga MOCAF dapat dijual pada kisaran Rp 5000-Rp 6000/kg. Kondisi tersebut sulit dicapai karena harga singkong segar di Trenggalek tahun 2019 berkisar antara Rp 1500-Rp 2000/kg.

 

Saran Kebijakan

Kebijakan pengembangan industri tepung lokal dalam rangka ketahanan pangan sulit dicapai jika tidak ada perubahan dalam kebijakan penerapan tarif bea masuk gandum (terigu). Tarif bea masuk gandum ke Indonesia saat ini sangat rendah. Kondisi ini menyebabkan harga tepung terigu dapat diperoleh dengan harga yang rendah pula. Harga terigu hendaknya berada pada tingkat yang menyebabkan tepung lokal mampu bersaing. Kebijakan lain yang dapat diambil adalah mendorong industri tepung lokal untuk meraih pasar khusus, karena harga tepung lokal tidak akan bersaing dengan harga tepung terigu.

 

Referensi

Andri Y. 2019. Konsumsi terigu pada 2019 ditaksir tumbuh di atas 6%. ekonomi.bisnis.com/read/20181211/12/868376/konsumsi-terigu-pada-2019-ditaksir-tumbuh-di-atas-6.

Kontan. 2019. Harga tepung terigu naik, industri mamin belum kerek harga jual. executive.kontan.co.id/news/harga-tepung-terigu-naik-industri-mamin-belum-kerek-harga-jual.

Peraturan Menteri Keuangan. 2009. Tarif Bea Masuk Atas Impor Tepung Gandum. jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2009/07~PMK.011~2009Per.htm.

 

 

Tjahja Muhandri adalah dosen di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan, FATETA, IPB serta peneliti di SEAFAST Center IPB. Saat ini membantu juga IncuBie (Inkubator Bisnis IPB) sebagai Kepala Divisi Pengembangan Produk Baru. Melakukan penelitian tentang mi jagung dan mi sorgum sejak 2005. Sampai saat ini sudah terbit sekitar 13 jurnal khusus untuk mi jagung, mi sorgum dan soun ubi jalar. Beberapa buku yang sudah ditulis diantaranya :

Sistem Jaminan Mutu di Industri Pangan, Mutu dan Kinerja Perusahaan : Suatu Pendekatan pada Industri Pangan, Kewirausahaan : Manajemen Usaha Kecil, Teknologi Pengolahan Buah, Kaya dengan Olahan Jahe dan Kumpulan Istilah Pangan.

 

 

 

 

 

 

 

 

error: Content is protected !!